AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945
Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia individu dan kelompok dalam bentuk bangsa. Pancasila yang merupakan satuan dari sila-silanya harus menjadi sumber nilai, kerangka berfikir, serta asas moralitas bagi pembangunan.
Aktualisasi pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi secara obyektif dan subyektif.
Aktualisasi pancasila secara obyektif yaitu aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan Negara, bidang politik, bidang ekonomi dan bidang hukum.
aktualisasi pancasila secara subyektif yaitu aktualisasi pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dan kaitannya didalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh dengan nuansa plural, yang secara otomatis menggambarkan bagaimana multikulturalnya bangsa kita. Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan/pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Para pendiri bangsa kita dengan cerdas dan jitu telah merumuskan formula alat perekat yang sangat ampuh bagi negara bangsa yang spektrum kebhinekaannya teramat lebar seperti Indonesia. Alat perekat tersebut tiada lain daripada Pancasila yang berfungsi pula sebagai ideologi, dasar negara serta menjadi jatidiri bangsa. Sampai kini Pancasila diyakini sebagai yang terbaik dari sekian alternatif yang ada,merupakan ramuan yang tepat dalam mempersatukan bangsa.
Namun demikian Pancasila tidak akan dapat memberi manfaat apapun jika keberadannya hanya bersifat sebagai konsep belaka. Untuk dapat berfungsi penuh sebagai perekat bangsa, Pancasila harus diimplementasikan dalam segala tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pancasila), dan dalam segala aspek yang meliputi politik, ekonomi, budaya, hukum dan sebagainya.
Jumat, 19 November 2010
aktualisasi pengamalan pancasila dan uud 1945
Diposting oleh ely yupzLabel: makalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar