Sistem Ekonomi Pancasila
Dalam konsep kita pembangunan nasional adalah pengamalan Pancasila. Pembangunan
ekonomi kita pun harus berlandaskan Pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam
penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka sistem ekonomi yang ingin kita
bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.
Saya mengetahui bahwa banyak pakar telah mencoba merumuskan apa yang dimaksud
dengan Ekonomi Pancasila. Tampaknya selama ini belum tercapai konsensus ke arah satu
pengertian. Bahkan banyak yang mencoba menghindari menggunakan istilah itu. Saya bisa
memahami kalau selama ini ada kekhawatiran dalam merumuskan Ekonomi Pancasila, oleh
karena memang kondisi ekonomi kita pada waktu yang lalu masih begitu tertinggalnya, sehingga
berbicara mengenai idealisme yang demikian akan dirasakan bertentangan dengan kenyataan
dalam kehidupan yang sesungguhnya.
Namun, dewasa ini saya berpendapat bahwa sudah saatnya kita menentukan sikap dan
membulatkan niat untuk membangun ekonomi menuju arah sesuai cita-cita para pendiri Republik
ini.
Pembangunan selama ini telah memberikan hasil yang cukup nyata dalam meningkatkan
kesejahteraan dan kemampuan ekonomi nasional, sehingga memberikan modal dan kesempatan
kepada kita untuk memikirkan lebih jauh idealisme pembangunan dan menjabarkannya dalam
konsep-konsep yang operasional, yang secara bertahap membawa kita ke tujuan itu.
Jelas tidak akan mudah bagi kita untuk mengembangkan konsep ini, karena sebagai
konsep ekonomi dan konsep pembangunan harus memenuhi berbagai syarat, di samping
idealisme atau pandangan-pandangan yang normatif, harus juga memenuhi kaidah-kaidah ilmiah,
sehingga ada asas-asas objektif dan rasional yang dapat dikembangkan. Namun, kita juga tidak
berhenti mengupayakannya semata-mata karena belum ada atau belum banyak literatur yang
secara mendalam mengkaji konsep ini. Justru kita harus memulainya dan mengembangkan
konsensus ke arah itu.
Sebelum melanjutkan, kiranya saya perlu mendudukkan dulu apa yang dimaksud dengan
sistem ekonomi.
Sistem ekonomi dimengerti sebagai kumpulan dari institusi yang terintegrasi dan
berfungsi serta beroperasi sebagai suatu kesatuan untuk mencapai suatu tujuan (ekonomi) tertentu.
Institusi di sini diartikan secara luas sebagai kumpulan dari norma-norma, peraturan atau cara
berfikir. Adanya berbagai institusi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian dengan memberikan
bentuk atau struktur dasar sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengertian
institusi ini juga termasuk institusi ekonomi seperti rumah tangga, pemerintah, kekayaan, uang,
serikat pekerja, dan lain-lain.
www.ginandjar.com 3
Dalam suatu perekonomian, setidaknya terdapat 4 (empat) jenis keputusan yang harus
diambil setiap waktu. Keputusan-keputusan tersebut adalah yang berkaitan dengan apa yang akan
diproduksi, berapa banyak produksi, bagaimana cara memproduksinya, dan bagaimana alokasi
produk tersebut. Bagaimana keputusan tersebut diambil tergantung kepada sistem ekonomi yang
dianut oleh masyarakat atau negara tersebut.
Berdasarkan mekanisme koordinasi pengambilan keputusan, kita mengenal dua sistem
ekonomi, yaitu ekonomi pasar dan ekonomi komando. Dalam sistem ekonomi pasar, keputusankeputusan
seperti tersebut di atas diambil oleh pelaku ekonomi melalui mekanisme pasar yang
juga disebut mekanisme harga. Dengan kata lain, pengambilan keputusan sangat terdesentralisasi.
Pada sistem ekonomi komando, keputusan diambil berdasarkan suatu komando atau rencana yang
terperinci mengenai apa yang harus diproduksi, berapa banyak, bagaimana memproduksinya, dan
lain-lain.
Di samping pengambilan keputusan seperti tersebut di atas, ciri lain dari suatu
perekonomian adalah pemilikan aset produktif. Dalam sistem ekonomi kapitalis, aset-aset produktif
dimiliki oleh individu atau swasta, sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, aset produktif
dikuasai oleh masyarakat yang diwakili oleh pemerintah.
Masing-masing sistem tersebut mempunyak kekuatan dan kelemahannya. Oleh
karenanya, dalam dunia nyata yang kita kenal adalah sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi kita, menganut paham ekonomi pasar, atau menurut istilah yang
digunakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ekonomi pasar terkendali (tahun 1990)
atau ekonomi pasar terkelola (tahun 1996).
Apabila pengertian itu yang akan kita anut, karena datang dari pakar-pakarnya, maka kata
kuncinya adalah terkelola. Menurut hemat saya yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila
adalah sistem ekonomi pasar yang terkelola dan kendali pengelolaannya adalah nilai-nilai
Pancasila.
Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Atas dasar itu maka Ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena
berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan
Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi landasan spiritual, moral dan etik bagi
penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian sistem ekonomi Pancasila
dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional kita adalah
pembangunan yang berakhlak.
Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, menghormati
martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dengan
dasar-dasar moral dan kemanusiaan seperti di atas Ekonomi Pancasila meskipun tidak
menghalangi motivasi ekonomi untuk memperoleh keuntungan, namun tidak mengenal predatorpredator
ekonomi, yang satu memangsa yang lain.
Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu,
pasar sudah menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan
kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai
penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak
menyebabkan internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap diabdikan
untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan
kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik meskipun kegiatannya sudah mengglobal.
Sila keempat dalam Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai
kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi,
Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah sistem demokratis yang dalam Undang-undang Dasar
secara eksplisit disebut demokrasi ekonomi.
www.ginandjar.com 4
Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan
betapa seluruh upaya pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan
dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran
yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Jumat, 19 November 2010
sistem ekonomi pancasila
Diposting oleh ely yupzLabel: makalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar